Selamatkan PMI Dari TPPO, Polsek Brang Rea Imbau Warga Waspada Janji Perekrut tenaga Migran,

    Selamatkan PMI Dari TPPO, Polsek Brang Rea Imbau Warga Waspada Janji Perekrut tenaga Migran,

    Sumbawa Barat NTB - Baru - baru ini ramai dalam pemberitaan adanya Tenaga Migran ilegal yang sampai menjadi korban, menyikapi perkembangan peristiwa tersebut Polsek Brang Rea lebih intens melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang bahaya bila terekrut sebagai Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) non prosedural alias ilegal.

    Melalui personil piket fungsi, Polsek tersebut melakukan kegiatan sosialisasi tentang prosedur menjadi PMI sekaligus memberikan imbauan agar terhindar dari korban TPPO. Sosialisasi dan imbauan ini disampaikan kepada warga masyarakat di Desa Lamuntet, Kec. Brang Rea Kab. Sumbawa Barat pada Kamis, 06/02/2025.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H. mengatakan kegiatan yang dilakukan Poksek Brang Rea sebagai langkah preventif untuk mencegah korban adanya TPPO yang menimpa warga masyarakat, upaya preventif ini dilakukan mengingat warga masyarakat masih memilih sebagai Pekerja Migran Indonesa ( PMI ) menjadi salah satu pekerjaan dengan hasil yang menjanjikan, namun apabila masyarakat salah mengambil langkah dalam perekrutan maka akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

    “Jadi dalam sosialisasi yang dilakukan oleh personil kami hendaknya masyarakat jika akan menjadi Pekerja Migran diharapkan datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja tentu akan diarahkan dan bahkan disalurkan ke Perusahaan Penyalur Tenaga Migran yang resmi sehingga aman dalam proses pemberangkatan maupun penempatan di luar negeri serta mendapat perlindungan selama bekerja" ungkap AKP Zainal.

    Selain sosialisasi tentang prosedur menjadi PMI yang Legal agar mendapatkan semua jenis perlindungan dari Negara, petugas juga memberikan imbauan agar tidak mudah tergiur dengan bujukan dan rayuan serta iming-iming gaji besar dari para calo / sponsor yang mengaku bisa memberangkatkan menjadi PMI yang lebih cepat dan lebih mudah bahkan ada yang memberikan uang saku dalam pemberangkatan, ciri - ciri demikian harap diwaspadai ”ucapnya.

    Kasi Humas berharap upaya seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat guna menghindari sedini mungkin munculnya kasus TPPO yang menimpa korban masyarakat, dan seluruh Polsek jajaran akan terus melakukan hal yang sama agar masyarakat sehingga terhindar dari korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ). (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Barang Bukti Shabu Seberat 15,72 gram Hasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polsek Sekongkang dan Tim Inafis Polres Sumbawa Barat olah TKP Pria ditemukan tewas gantung diri
    Selamatkan PMI Dari TPPO, Polsek Brang Rea Imbau Warga Waspada Janji Perekrut tenaga Migran,

    Ikuti Kami